Cara Kaya 5 : Tiga ilmu inti menghasilkan pasif income
Pasif murni menurut rich dad nya Kiyosaki adalah real estate.
Yang setengah pasif (disebut portofolio) adalah penghasilan dari saham.
Bisnis juga setengah pasif yang didapat dari pengeluaran baik – yaitu yang mengurangi pajak dan menambah aset- (good expense) dan deviden (hak saham yang bersifat portofolio).
Uniknya saat mendengarkan audio book Kiyosaki, dia bilang bahwa sumber utama adalah : bisnis, real estate, dan asuransi. Asuransi? Ya, asuransi.
Setelah coba saya renungkan, menurut saya pemahamannya seperti ini, yaitu :
- Bisnis : esensinya adalah sistem yang berjalan baik tanpa kehadiran anda. Buku yang baik mengenai ini adalah buku Michael Gerber berjudul E-Myth.
- Real estate : esensinya adalah hak hukum, anda dibayar karena diberi hak oleh hukum, misalnya paten, menyewakan alat, bahkan menyewakan udara! (Misalnya frekuensi seluler. Kabarnya sebuah operator perlu bayar ke negara hingga 400 milyar setahun untuk menggunakan frekuensi tertentu. Artinya negara mendapat pasif income dari hal ini.) Tukang parkir juga sebenarnya punya hak real estate. Preman yang suka ngutip (sama halnya aparat ‘jahat’) juga mendapatkan uang dari real estate (baca: pemerasan).
- Asuransi : esensinya adalah manajemen resiko. Permainan saham dan valas sebenarnya juga wujud dari permainan asuransi. Anda beli saat murah, diproteksi pakai asuransi, lalu dijual saat mahal. Menanam modal dan bisnis asuransi adalah bentuk manajemen resiko.
Semua kegiatan yang menghasilkan pasif dapat terkategori dalam salah satu hal di atas. MLM juga menerapkan hal yang mirip yaitu kombinasi sistem dan hak hukum. Anda punya hal hukum dibayar dari kinerja downline (real estate). Bertindak sebagai agen (penjualan tiket, distribusi voucher, dsb) merupakan kegiatan ‘real estate’ juga.
Sementara itu bila Anda membuat dan menjual produk sebenarnya masuk kategori sistem bisnis. Dalam hal ini bukan produknya yang penting, tapi sistem produksi dan penjualannya yang penting. Bila kita memberikan lisensi produk, maka kita masuk dalam bisnis ‘real estate’ yaitu royalti dari paten maupun franchise.
Yang juga menarik adalah asuransi. Ini permainan tingkat tinggi yang dipahami kalangan kaya. Kalau orang miskin tidak mau (dan tidak mampu) beli asuransi, kelas menengah membeli asuransi, maka orang kaya menjual asuransi. Dengan ilmu matematika aktuaria, dan prinsip-prinsip pengelolaan investasi, maka resiko bisa diperhitungkan dan disiasati.
Singkatnya : ilmu pasif income ada di tiga hal tersebut, yaitu kemampuan membuat sistem (bisnisman baru disebut berhasil kalau bisa meninggalkan bisnisnya di tangan orang lain, dan bisnisnya tetap jalan terus), kemampuan mendapat hak hukum (orang politik dan broker nih biasanya, juga pemegang paten dan franchise, juga para pemilik real estate), dan kemampuan manajemen resiko (pengelola investasi, seperti Warren Buffet, juga penjamin asuransi)
Simple story. Suatu ketika saya mendapat kesempatan menjembatani investasi bisnis di bidang transportasi. Karena jasa itu saya mendapat komisi selama 2 tahun sebesar 2 persen dari nilai investasi. Ini termasuk jenis hak hukum (real estate). Lumayanlah, setiap bulan saya mendapat pasif income yang nilainya sebesar gaji bulanan saya! Bayangkan kalau tiap bulan kita mampu mencetak uang dengan cara seperti itu. Jelas bisa kaya.
Salah satu konsep yang menarik dari rich dad adalah teka-teki 90/10, yaitu kemampuan 10 persen orang yang sanggup menguasai 90 persen uang di dunia ini. Teka-teki itu adalah : bagaimana menghasilkan uang tanpa mengeluarkan uang. Hal ini mungkin, dengan terus berlatih. Anda bisa menjadi agen transaksi, menjadi pemodal sementara sebelum menjual lagi, beli volume besar kemudian dibuat retail, dan sebagainya. Kalau sudah bisa memecahkan teka-teki ini berarti Anda adalah kandidat 10 persen orang yang menguasai 90 persen peredaran uang.
Saya mau berbagi cerita yang menurut saya hebat sekaligus bisa membuat sedih. Ini saya dapat dari orang Indosat mengenai kontroversi penjualan saham Indosat sekitar dua tahun lalu. Saya tulis sebagai bahan pelajaran bahwa orang Indonesia itu pintar (IQ tinggi), namun orang Singapura lah yang cerdik (PowerQ nya tinggi). Kalau Anda punya info lebih akurat, mohon saya dikoreksi (info ini saya dapat dari orang dalam yang terpercaya, pihak yang protes dengan transaksi itu, tentu saja masih sudut pandang sepihak).
Saat itu pemerintah butuh duit. Maka Indosat dipilih untuk divestasi. Menurut kabar, saham Indosat bernilai buku setara 25 ribu per lembar. Namun karena pasar lesu – dan di’goreng-goreng’ para pelaku saham – nilai saham ini berhasil dijatuhkan hingga seakan-akan 8 ribu saja (pedih). Maka datanglah pihak Singapura dengan ‘gagah’ mengatakan bahwa akan membeli di harga 12 ribu, premium 50% lebih tinggi dari pasar. Watch out, harga ‘asli’nya 25 ribu, dibuat seakan 8 ribu, lalu dibeli 12 ribu. Walau seperti gagah, sebenarnya nilai pembelian itu hanya separuh harga aslinya! Kalau pemerintahnya cukup cerdas, mestinya jangan dijual itu saham!
Cerita berlanjut. Kabarnya pihak STT Singapura meminjam bank untuk membeli saham tersebut, dengan jaminan : saham Indosat yang dibeli itu sendiri! (karena nilainya sebenarnya 25 ribu, dua kali lipat nilai pinjaman).
Oke. Akhirnya Indosat dibeli dengan nilai 600 juta dolar untuk berapa ya, 50% atau 40% saham (saya lupa). Saat itu Indosat dinilai hanya dari bisnis selulernya (Satelindo dan IM3), padahal Indosat memiliki jalur backbone terbesar keluar negeri! Sebagai pembanding, telkomsel melepas nilai 12% sahamnya sebesar 360 juta dolar ke pada SingTel Singapura. Apakah nilai Indosat semurah itu?
Nah ini bagian cerdiknya. Singapura kemudian memecah saham Indosat (split) menjadi 5 bagian yang lebih kecil. Setiap saham baru dia beri harga 5 ribu. Lebih murah daripada sebelumnya? Tentu tidak, saudara. Total 5 saham baru seharga 5ribu senilai dengan 1 saham lama seharga 25ribu. Saham Indosat kembali dinaikkan ke harga aslinya!
Jadi bila pihak Singapura melepas separuh sahamnya, maka dia sudah bisa membayar lunas hutangnya ke bank! Dan tetap memiliki separuh sisanya, seakan GRATIS!
Nasib buruk memang menyertai bangsa yang bodoh dan sedang miskin. Sekarang kabarnya kita berusaha naik banding menggagalkan transaksi aneh itu, bahkan terbetik kabar mau membeli balik saham Indosat dengan harga baru tersebut (ah, bodoh sekali…). Kata rekan yang pihak dalam itu, dengan nilai pinjaman 600 juta dolar, sebenarnya Indosat sendiri mampu mengembalikan investasi dalam 4 tahun. Cukup dipinjami, tidak perlu dijual dengan konyol! Dengan 200 juta penduduk, bisnis komunikasi di Indonesia selalu cerah, dan Indosat saat itu adalah perusahaan yang sangat sehat. Jadi, mengapa harus Inul.. eh salah Indosat?
Lesson : kita perlu belajar menciptakan uang tanpa uang dengan kecerdikan Singapura itu (tentu saja tanpa permainan politik tak etis –kalau memang ada- di belakangnya). Itulah mengapa Singapura lebih kaya, mereka mampu memecahkan teka-teki 90/10, menciptakan uang tanpa uang. Benarlah kata rich dad nya Kiyosaki : uang itu cuman gagasan!
(Informasi itu akurat dari pihak dalam, tapi kalau ada yang bisa menyeimbangkan akan lebih baik. Info tersebut dari kubu penentang divestasi Indosat. Silahkan Anda nilai sendiri keakuratannya.)
Oke, kita sudah diberitahu 3 ilmu inti menghasilkan pasif income. Kalau menguasai salah satu ilmu itu saja sudah hebat. Syukur-syukur kalau kombinasi dua, atau ketiganya sekaligus.







Sangat bagus idenya
Boleh minta beberapa artikel ke alamat e-mail saya.
Thank you
Budi
::: silahkan dikutip secara manual dan boleh disebarkan. saya belum bisa bikin milis yang bisa auto sending. masih belajar.
khairul
Comment by Budi — December 20, 2005 @ 12:41 pm
jika ada artikel terbaru kami minta dikirimi
Comment by minto widodo — January 19, 2006 @ 4:51 pm
waah.. saya setuju tuh.. sayang skali bisa pindah tangan.
semoga bangsa kita memperoleh pelajaran..
Comment by tawara — March 26, 2006 @ 9:19 am
gmn caranya join dg perusahaan bapak&apa keuntungan buat saya.?hal apa yang bs saya kerjakan.
::: sekarang baru jualan buku. kalau ada yang beli lewat Rio, ya ada komisi penjualan.
Comment by rio — April 29, 2006 @ 4:26 am
saya berminat join dgn perusahaan bpk yth, tapi saya blm mengerti ttg tata cara dan prosedurnya, dan saya mohon bantuan dari bpk.tmksh
::: yang ada baru afiliasi penjualan buku. bisa klik di gambar buku sebelah atas kanan.
Comment by wawan — June 21, 2006 @ 12:57 pm
yang jelas ketika menjual indosat pemerintah(pada waktu itu mbak mega dan laksamana sukardi) mengabaikan jeritan hatinya akhirnya jadinya ya seperti ini…RUGI
Comment by ahmad rojiki — October 1, 2006 @ 5:40 am
saya mau tahu lebih jelas tentang iklan anda ini
Comment by ernita — November 8, 2006 @ 10:19 am
Artikel yang sangat bagus, dan apakah http://www.swisscash.net/idgod1000303 termasuk PasifIncome ?
Mohon pencerahannya…thanks.
Comment by dicky — March 5, 2007 @ 6:33 pm
Mas khairul, bisa copy in Audiobooknya?hhheheee (bukannya tidak menghargai hak cipta orang, tapi gimana lagi…gak punya duit sih). Matematika aktuaria itu apa ya?, baru baca tu. Apa maksudnya matematika yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan bisnis?.
Tentang cara ke-3 yaitu asuransi. Terlepas hirarki Asuransi merupakan manajemen resiko, Bukannya asuransi itu haram dalam Islam ?. Saya sangat mengagumi pemikiran Kiyosaki, tetapi Asuransi adalah salah satu ajaran Kiyosaki yang tidak saya setujui. Meski ada yang mengislamkan asuransi menjadi asuransi syariah, bagi saya asuransi berarti menafikan ketawakalan kita kepada 4JJI. Tentang dasar hukum haramnya asuransi, kita dapat memperolehnya dari banyak sumber. Hingga kini saya masih belajar boleh apa gak itu asuransi.
Asuransi sendiri kayak Bank, Bursa Saham, MLM yang merupakan produk paham Liberal Kapitalis. Karena umat Islam mengalami kemunduran pemikiran, dicari cara-cara mengislamkan hal-hal yang bukan berasal dari Islam. Mengapa kita tidak mengambil ajaran-ajaran yang benar-benar Islami sesuai tuntunan rosul?. Bank yang notebene riba dijadikan bank syariah. Mengapa tidak mengambil konsep baitul maal?. MLM yang tidak merugikan orang lain dikatakan MLM syariah. Orang pada lupa (atau bahkan tidak tahu, saya sendiri baru tahu 2 tahun yang silam) kalau ada hadist mengharamkan pekerjaan makelar yang dimakelari. Begitu juga asuransi. Saya hingga sekarang masih belajar hukum bursa saham, bank, dll. Kalau memenej resiko, ok. Kalau asuransi, harus belajar lagi, boleh pa gak mnurut Islam. Gimana menurut mas Khairul?.
Comment by A. Purnomo — March 14, 2007 @ 11:22 pm
Saya ingin tanya: Di Indonesia dimana saya bisa beli game Cashflow 101? Harganya berapa? Terima kasih
Comment by achmad — April 14, 2007 @ 8:44 am
CARA berbisnis pasif income memang enak,, tapi bagaimana jika kita tidak punya modal rausan juta atau bahkan ratusan ribu,,itulah sebabnya muncul situs www.rahasia.net.tc
yang memberikan tips dan rahasia para orang cerdas yang sukses bermodal kurang dari 100ribu, tetapi bisa menjadi kaya raya.
temukan rahasianya di http://rahasia.net.tc
mereka bisa anda pun bisa kaya meski anda masih smu sekalipun. BUKTIKANLAH
Comment by diana — April 28, 2007 @ 3:40 am
cara mempunyai uang diantanranya memang dengan investasi, asuransi, saham, bikin mall,tetapi bagaimana jika anda tidak punya modal jutaan rupiah..
karena itulah sekarang telah muncul situs www.rahasia.net.tc
yang memberikan tips dan rahasia yang bisa dikerjakan siapapun bahkan anak pelajar smu.
anda pun bisa menjadi kaya jika mereka saja bisa.
selengkapnya lihat saja di
http://rahasia.net.tc
BUKTIKANLAH
Comment by diana — April 28, 2007 @ 3:44 am
tolong dong kirim ke e-mail saya tentang cara join ke prusahaan bapa
::: wah, perusahaannya belum establish mas…
Comment by Dali — May 24, 2007 @ 4:26 am
sebenernya orang Indonesia itu memiliki “IQ TINGGI” atau “IQ JONGKOK” sih, saya jadi bingung…
Comment by cahya — June 14, 2007 @ 4:46 pm
Saya menanggapi masalah hukum permainan saham secara aturan islam. Kalo di aturan syariah, kita tidak boleh melakukan spekulan (spekulasi)terhadap pembelian saham,seperti mebeli saham dan menjualnya dalam hitungan detik atau menit atau sebalikya, sehinnga mendapatkan keuntungan yg sesaat.Sehinnga kalo anda mau membeli saham, tahan dulu saham anda utk beberapa lama dan baru anda menjualnya dengan harga yg wajar dan pantas. Kita membeli saham pada suatu perusahaan, sebenarnya membantu suatu perusahaan agar mendapatkan dana dari masyarakat dan dana tersebut bisa dipakai buat perusahaan utk mengembangkan perusahaannya (jgn lupa kita sebenarnya jg pengusaha dalam suatu perusahaan, jika kita memmiliki saham pada perusahaan tsb, tapi juga diingat jgn membeli saham pada perusahaan yg bergerak di bidang haram spt Persahaan bir atau rokok.jadi menurut aku sah2 saja jika orang bermain saham asal jgn berspekulasi.
Comment by Mursalim — July 15, 2007 @ 6:14 pm
mas khairul!yudi kurang mudeng soal “mencari uang tanpa uang”!kalau bisa ceritain lagi yang lebih ringkas!biar gak bingung!bisa minta contoh yang lainnya?yudi sangat tertarik!saya sudah bosan jadi orang yang bodoh dan miskin!please ya mas!bimbing saya!kirim ke email saya.makasih.salam sukses.
Comment by yudi — September 4, 2007 @ 3:56 pm
makasih banget dah mbuka 1/2 pikiranku tentang 3 ilmu terutama tentang asuransi sebagai salah satu ilmu pasif yaitu kemampuan dalam manajemen risiko. saya msh agk bingung coz saya sedang ingin bkerja sbg agen asuransi meskipun parttime cuma saya belum punya keberanian yang TINGGI untuk ditolak orang krn msh bnyk org indonesia menganggap asuransi a/ bisnis yang merugikan. gimana saya bisa meyakinkan org yg kan mjd nasabah saya bahwa risiko bisa diperhitungkan dan disiasati??????tlg ya, smg sukses
Comment by maesaroh tri s — October 29, 2007 @ 3:36 pm
makasih mas tentang 3 ilmu utama tentang asuransi
kapan2 boleh minta diajarin???
kalo ada tips lain tolong kirim ke email saya
Comment by rayza — March 17, 2008 @ 12:12 pm
mas, kalo menurut saya, mengenai indosat, orang indonesianya nda bodoh,… tapi itu permainan para policy maker kita aja pada saat itu,… mereka juga dapet komisi dari pihak singapore-nya… trus komisinya bagi2 dech… banyak loh kasus2 yang merugikan negara, bukan karena nda mengerti, tapi karena ada udang di balik batu,… masih inget khan kasus tukar guling tanah bulog dengan TIMORnya tommy,… yah mirip2 lha….
Comment by Ipoel Adelaide — April 5, 2008 @ 10:21 am
setuju mas Ipoel (19). Sy termasuk yang mendukung masuknya investasi asing. Kasus Indosat ini perlu kita kritik karena caranya yang ‘misterius’
Comment by khairulu — April 6, 2008 @ 12:38 am
artikel anda ada di:
http://peluang-bisnis.infogue.com
http://peluang-bisnis.infogue.com/carakaya5tigailmuintimenghasilkanpasifincome
anda bisa promosikan artikel anda di infogue.com yang akan berguna untuk semua pembaca. Telah tersedia plugin/ widget vote & kirim berita yang ter-integrasi dengan sekali instalasi mudah bagi pengguna. Salam!
Comment by infoGue — June 19, 2008 @ 4:15 am
bagus sekali, sangat-sangat menyentuh hati dari pihak nasionalis, dari artikel yang saya baca ada kata-kata: di’goreng-goreng’ para pelaku saham. mungkin kalau para nasionalis berani ikutan ‘menggoreng’ negara kita bisa makmur ya ndak…
Comment by sastrodo — July 15, 2008 @ 9:07 am
eh ada yang ketinggalan, siapa saja yang bisa ‘menggoreng-goreng’, kasih tau dong biar saya bisa belajar ‘menggoreng sampai garing’
Comment by sastrodo — July 15, 2008 @ 9:09 am
HUBUNG KAIT ANTARA
SAHAM DAN KEPEMIMPINAN
Sektor Kewangan dan Pasaran Saham : Satu Perspektif Islam.
M Ihsan dacholfany M.Ed dan Nurul Izzah Fizadinajah
Pendahuluan .
Dalam membahas tajuk ini sebelumya Saya telah mengambil data dari Internet yang bertajuk “ Modal Islam dalam Perspektif Islam “ yang ditulis oleh Widhyanto M. Ahmad, untuk dianalisis dalam tulisan tersebut sebagai tugas dari “Kursus Keusahawanan dalam Perspektif Islam”, maka Saya cuba memberikan beberapa pandangan yang terhad dengan kemampuan dari sebahagian yang telah ditulis beliau., semoga dapat difahami dan dimengerti dan atas segala kekurangannya dimohonkan maaf.
Didalam tulisan in Saya hanya membahas daripada Modal Islam diataranya iaitu saham dalam hubungkait kepada kepemimpinan Islam
1. Saham
1.1. Pengertian Saham
Sebelum membahas Saham lebih lanjut, baiknya Kita mengetahui erti dari saham itu sendiri, Saham boleh diertikan sebagai jumlah unit pemilikan pelaburan dalam syarikat perkongsian / awam, yang berbeza keeadaanya dengan jumlah bahagian modal dalam syarikat individu.Dan dapat juga dimaksudkan satu transkrif atau sijil yang diberikan kepada pelabur sebagai pernyataan haknya yang sebenar dalam pemilijkan modal syarikat.
1.2.Jenis-jenis / harga saham.
Berkenaan jenis-jenis saham, terdapat empat jenis nilai iaitu :
1. Nilai catatan adalah nilai yang tercatat di atas sijil
2. Nilai Terbitan adalah nilai saham tatkala penubuhan syarikat atau ketoika penambahan modal yang baru diagdakan.
3. Nilai sebenar adalah bahagian yang yang sebenarnya yang dimil;iki daripada harta bersih syarikat setelah ditolak hutangnya, apabilasyarikat mendapat keuntungan dan mempunyai rizab modal maka nilai sahamnya yan sebenar akan naik atau bertambah, dalam keadaan ini menjadi lebih tyinggi daripada nilai catatan.
4. Nilai Pasaran adalah nilai saham di bursa saham yang mengikut permintaan dan penawaran, spekulasi, suasana politik dan ekonomin semasa.
1.3. Pasaran saham : Satu Perspektif Islam
Dalam system ekonomi semasa penyusunan ekonomi memerlukan kepada sebuah system kewangan yang mantap dan dinamik, Sistem kewangan yang meliputi pengurusan penawaran wang dan mempengaruhi permintaan kepada wanf secara positif akan dapt memberi kesan yang mendalam kepada peruntukan sumber-sumber dan prestasi agregat sesebuah ekonomi tersebut, Prestasi agregat termasuklah penentuan jumlah paras pengeluaran pendapat, guna tenaga dan harga dalam sesebuah ekonomi.
Di dalam sistem kewangan terdapat institusi kewangan.seperti bank pusat, bank perdagangan, bank saudagar, syarikat keuangan bukan bank, syarikat insuran, pasaran modal ( saham ), pasaran komiditi dan sebagainya, institusi-institusi tersebut adalah financial intermediares yang mengembleng peleburan dari sumber atau kumpulan yang memiliki modal lebihan untuk dilabur di institusi kewangan,adapun tugas dari institusi kewangan iaitu menyalur kepada sector ekonomi yang memerlukan modal untuk menjalani kegiatan ekonomi, kepentingan dari sector kewangan dengat itu sangatlah jeklas dalam memesatkan pertumbuhan kegiatan ekonomi, oleh itu system kewangan yang dinamik akan da-ppat menyumbang secara positif kepada pertumbuhan ekonomi kerajaan atau negara.
Jika Kita analisis bahawa Pasaran saham sebagai salah satu institusi kewangan jelas mempunyai peranan yang besar dalam pembangunan ekonomi negara atau kerajaan diataranya iaitu :
1. Pasaran saham membantu proses pembangunan ekonomi melalui mobilisasi dana jangka panjang dari masyarakat yang melabur untuk membiayai kegiatan program pembangunan sector awam dan pelaburan swasta.
2. Pasaran saham mempromosikan keusahawanan sector sector swasta melalui penyediaan modal dengan jumlah yang menggalkkan untuk sector swasta membuat pelaburan korporat dan pembesaran kegiatan ekonomi mereka.
Pasaran saham sebagai institusi pengantara yang mantap dan dinamik sudah pasti memiliki daya tarik kepada masyarakat dalam dan luar negara untuk melabur dalam pembelian saham terbitan tempatan, Jumlah nilai dagangan yang bertambah besar akan menambahkan lagi dana untuk peluang firma tempatan mengembangkan kegitan ekonomi mereka, oleh itu usaha untuk meningkatkan pembesaran dan pengemaskinikan perdagan saham, semoga penarik pelabur adalah usaha yang perlu secara berterusan.
Jika Kita lihat dari salah satu cirri penting yang perlu ada dalam pasaran saham adalah kestabilan harga-harga saham yang diperdagankan, pengaruh negatif sama ada yang diwujudkan oleh factor dalam negara dan juga kuar negara perlu sentiasa diellakkan. Kejayaan mewujudkan kemantapan, pasaran saham adalah petanda positif dalam pembanguna ekonomi negara.
Islam menggalakkan umatnya melabur modal dalam kegiatan ekonomi, adalah tuntutan yang mesti menjadi satu budaya dalam masyarakat Islam, mengikut Islam harta yang dimiliki perlu disalurkan untuk kepentingan umum, pelaburan tersebut jelas dapat menyahut keperluan tersebut.
Prinsip penyaluran harta tersebut untuk kegiatan ekonomi adalah untuk memanfaatkan harata seseorang tersebut, untuk kebajikan masayarakat keseluruhannya melalui pencetusan kegiatan ekonomi, bagi Islam harta yang dimiliki oleh seseorang itu adal;ah amanah Allah, untuk pemilik tersebut mengguna dsemi kepentingan dirinya dan masyararakat, dengan wujudnya institusi pasaran saham tersebut dapatlah kita mengewmbil kesimpulan bahawa ia adalah institusi untuk umat Islam yang melibatkan harta mereka dalam menyalurkan harta tersebut kepada kegiatan ekonomi.
Untuk itu semua, Kita sebagai umat Islam perlu peka dan memahami kepentingan institusi pasaran saham, dan perlu memahami kepentingan institusi pasaran saham dan mendalami bagaimana institusi tersebut perperanan dan mampu turut serta secara aktif sebagai pelabur. Usaha-usaha mewujudkan amanah saham sebagai institusi untuk menarik masyarakat umum dam berpendapatan rendah dan tidak arif dalam kegiatan amalan pasaran saham adalah usaha untuk menggemblengkan harta golongan pendapatan rendah dan sederhana melibatkan diri merekan dengfan pelaburan dalam pasaran saham.
Amanah saham adalah satu institusi pelaburan yang membolehkan sesebuah syarikat pengurusan tabungan untuk membuat pelaburan-pelaburan bagi pihak-pihak indivvidu dan istitusi-institusi, tampa kewujudan institusi amanah saham, amalan pelaburan saham secara besar-besaran akan hanya da[at dimanfaatkan oleh institusi, individu dan keluarga yang kaya serta professional sahaja.
Dengan kemudahan penyediaan mekanisme untuk melabur dan bagaimana pentingnya Islam melihat uasaha menabung dan seterusnya melabur, tabungan umat Islam sepatutnya dapat dapat dipertingkatkan demi memperkukuhkan ekonomi umat Islam, harus juga diberi perhatian bahawa rata-rata masyarakat Islam berpegang teguh kepada pendirian mereka dengan tuintutan agama dalam menjalani kegioatan ekonomi ter5masuk kegiatan melabur dalam pasaran saham.
Kita mengetahui bahawa Isalam memiliki prinsip kawalan yang lengkap untuk mengawal, semoga kegiatan pelaburan tidak bercanggah dengtan syariat Islam. Bagi Islam mana-mana pelaburan, termasuk pelaburan saham dalam sesebuah syarikat, ia dapat dianggap bersesuaian dengan Islam, apabila ciri-ciri berikut dipenuhi :
1. Kegiatan aktiviti-aktiviti ekonomi syarikat berkenaan tidak bercanggah de ngan Islam .
2. Sumber biaya pelaburan tidak mengandung sumber riba.
3. Tidak wujud unsure perjudian dalam mekanisme kegiatan pelaburan terbabit
4. Tidak terdapat unsure manipulasi pasaran atau sifat penindasan yang seterusnya mempengaruhi harga sesuatu saham untuk kepentingan diri danistitusi terbabit.
Jika semua ciri di atas dapat terpenuhi maka pelaburan dalam saham akan menepati peraturan agama.
a.
Hukum suatu saham itu tergantung pada jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan persahaman. Haram menanam atau memiliki saham dari perusahaan yang menjalankan kegiatan ekonomi yang diharamkan seperti riba, pembuatan dan penjualan minuman alkohol (khamar) atau yang melakukan kontrak dengan cara yang diharamkan, seperti jual beli yang mengandung penipuan.
Jika pemilik menjadikan sahamnya untuk diperjualbelikan kembali, maka zakat yang wajib dibayar adalah sebesar 2,5% dihitung berdasarkan harga pasaran pada waktu zakat wajib dibayarkan, seperti zakat komoditas dagang.
Jika saham itu hanya untuk diambil keuntungan tahunan saja, maka pembayaran zakatnya adalah sebagai berikut:
Jika si pemegang saham dapat mengetahui baik dari data perusahaan atau lainnya tentang nilai setiap saham terhadap aset zakat perusahaan, maka ia harus membayar zakatnya sebesar 2,5%. Jika dia tidak dapat mengetahuinya, maka ia harus menggabungkan keuntungan saham itu dengan kekayaan yang lain dalam penghitungan haul dan nisabnya kemudian dia bayar zakatnya sebesar 2,5%. Dengan demikian maka kewajiban zakatnya telah ditunaikan.
Apakah hukum zakat fitrah dan apakah seorang bapak berkewajiban membayar zakat fitrah anak-anak dan pembantunya?
Zakat fitrah wajib atas setiap orang muslim dalam semua usia baik laki-laki atau pun perempuan berdasarkan riwayat Abdullah bin Umar r.a., “(Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan sebanyak satu sha` kurma atau gandum atas orang muslim yang budak atau pun merdeka, laki-laki atau pun perempuan, anak-anak atau pun orang tua.” Seorang bapak wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya, istri, anak atau pun kedua orang tuanya jika ia berkewajiban menanggung kebutuhan mereka dan tidak berkewajiban menanggung zakat fitrah pembantunya. Tetapi boleh jika ingin membayar zakat fitrahnya atau zakat fitrah orang lain yang bekerja padanya setelah mendapat persetujuan dari yang bersangkutan. Tidak diwajibkan membayar zakat fitrah janin anaknya yang belum lahir sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramad
Comment by M Ihsan dacholfany M.Ed -(Pelajar S-3 UKM 2005) — June 8, 2009 @ 9:32 am
oke thanks..dalam bahasa malaysia
Comment by M Ihsan dacholfany M.Ed -(Pelajar S-3 UKM 2005) — June 8, 2009 @ 9:33 am